baca sesuka hti komentar semaumu,,,,,,,,,tapi te2p positif

nah.........temen2 gbung ja ma aq di jmin deh smkin lma kmu2 ma aq isnyallah smkin bnyk ilmu yg kmu dapat..........di jmin dech gk rugiiiiiiiiiiiiiiiiiii, o ya lupa aQ juga Pnya dua Blog jika kalian bosan liat blog ni coba klik lihat propil lengkapku, trus kamu pilih dan klik pada blog saya pilih puisi si raja pena oke slamt mncoba dan jgn lupa Follow mw ya

Selamat Datang di berbagi ilmu

Anda saya ajak lebih jauh menyelam di: http://www.ajipuisi.blogspot.com

Sabtu, 03 Desember 2011

Akuntansi Biaya.

Pengertian Sistem Biaya Taksiran
Sistem harga pokok taksiran adalah salah satu sistem harga pokok yang ditentukan di muka untuk mengolah produk atau jasa tertentu dengan jalan menentukan besarnya biaya bahan baku (raw material cost), biaya tenaga kerja langsung (direct labor cost) dan biaya overhead pabrik (factory overhead) yang diperlukan untuk mengolah produk atau jasa tersebut di waktu yang akan datang.
Harga pokok taksiran yang sudah ditentukan akan dipakai sebagai dasar untuk :
a.       Mencatat harga pokok produk atau jasa ke dalam rekening buku besar.
b.      Membandingkan biaya taksiran dengan biaya yang sesungguhnya terjadi, serta menentukan besarnya selisih yang timbul.

II. Kebaikan Sistem Harga Pokok  Taksiran
1.      Dapat mengurangi atau menekan biaya adminstrasi ( administrative expense).
Penggunaan beberapa dokumen dasar pada sistem ini dapat dikurangi dan perhitungan harga pokok atau jasa dapat dengan cepat diadakan, sehungga dapat mengurangi besarnya biaya administrasi.
2.      Dapat menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan (decision making) .
Manajemen memerlukan informasi biaya untuk pengambilan keputusan tentang produk atau jasa sebelum diolah, dan pemakaian  harga pokok taksiran menyediakan informasi kepada manajemen untuk pengambilan keputusan tersebut.
3.      Mengantar ke pemakaian sistem harga pokok standar (standard costing ).
Sistem harga  pokok taksiran merupakan  transisi dari pemakaian sistem harga pokok sesungguhnya menuju pemakaian sistem harga pokok standar.

III. Kelemahan Sistem Harga Pokok Taksiran
1.      Harga pokok taksiran yang ditentukan kurang teliti baru dapat dikoreksi pada akhir periode setelah selisih biaya dihitung dan dialokasikan.
2.      Timbulnya selisih biaya yang besar dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang keliru, karena pengambilan keputusan dilakukan sebelum produk atau jasa tersebut diolah.

IV. Penentuan Besarnya Harga Pokok Taksiran
Tanggung jawab penyusunan besarnya harga pokok taksiran berada pada cost estimator yang berada dibawah bagian teknik produksi dan memiliki kapabilitas untuk pekerjaan tersebut.
1.      Taksiran biaya bahan baku (estimated raw material cost)
Taksiran biaya bahan baku meliputi taksiran kuantitas (estimated quantity) setiap jenis bahan baku yang diperlukan untuk mengolah  setiap satuan produk tertentu dan taksiran harga setiap jenis bahan baku yang diperlukan terebut. Apabila di dalam pengolahan timbul sisa bahan(scrap) yang mempunyai nilai, maka sisa bahan tersebut diperlakukan sebagai pengurang taksiran biaya bahan baku. Dasar penentuan yang digunakan dalam menentukan taksiran kuantitas bahan baku adalah : (a) spesifikasi teknis dari produk yang akan diolah, (b) pilot runs, (c) catatan prestasi masa lalu, (d) rata-rata pemakaian bahan baku dari produk yang telah selesai dan sebagainya.
Faktor-faktor yang dapat dipakai sebagai dasar penentuan taksiran harga bahan baku dapat berasal dari beberapa sumber seperti : (a) kontrak pembelian bahan jangka panjang, (b) daftar harga dari suplier, (c) trend dan prediksi harga pasar dan sebagainya.
2.      Taksiran biaya tenaga kerja langsung (estimated direct labor cost)
Besarnya taksiran biaya tenaga kerja langsung dipengaruhi oleh sistem  pengupahan yang berlaku di perusahaan.
Bila menggunakan sistem upah perpotong (buah) rpoduk yang dihasilkan, besarnya taksiran biaya tenaga kerja langsung dapat diperoleh dari penentuan taksiran upah perpotong yang akan digunakan untuk waktu yang akan datang.
Bila sistem yang digunakan perusahaan sistem upah per jam kerja langsung, besarnya taksiran biaya tenaga kerja langsung dapat ditentukan dengan menaksir waktu yang diperlukan untuk mengolah satu satuan produk dan menaksir besarnya tarif biaya tenaga kerja langsung perjam yang akan berlaku untuk waktu yang akan datang.
Untuk perusahaan ygang menggunakan sistem upah tenaga kerja langsung atas dasar upah tetap per bulan, maka besarnya taksiran biaya tenaga kerja  langsung ditentukan dengan menjumlah total biaya tenaga kerja langsung dalam satu periode dibagi volume produksi yang ditaksir (direncanakan) akan dihasilkan dalam periode tersebut.
3.      Taksiran biaya overhead pabrik (estimated FOH)
Dimulai dengan menaksir besarnya setiap elemen biaya overhead pabrik dalam periode tertentu yang dikelompokkan pula atas dasar tingkat variabilitas biaya ( biaya tetap dan biaya variabel ). Untuk menentukan biaya taksiran setiap buah produk yang dihasilkan maka jumlah taksiran BOP tersebut dibagi dengan taksiran kapasitas yang akan dipakai sebagai dasar pembebanan BOP.

V.  Pemakaian Sistem Harga Pokok Taksiran
1.      Metode harga pokok proses (process cost method).
Karakteristiknya adalah bentuk produk yang sifatnya homogen tanpa dipengaruhi oleh spesifikasi yang diminta oleh pembeli. Pada metode ini besarnya harga pokok taksiran ditentukan pada awal periode untuk setiap produk yang dihasilkan, sedangkan apabila produk diproses melalui beberapa departemen maka besarnya harga pokok taksiran ditentukan untuk setiap departemen dimana produk tersebut diproduksi.
2.      Metode harga pokok pesanan (job cost method).
Produk yang dihasilkan tergantung dari spesifikasi dari pemesan. Besarnya harga pokok taksiran untuk setiap pesanan belum dapat ditentukan pada awal periode akan tetapi harus dihitung pada saat akan memnerima pesanan tertentu yang sekaligus harga pokok taksiran tersebut dapat dipakai manajemen untuk memutuskan ditolak atau diterimanya pesanan tersebut. Besarnya harga pokok taksiran pada metode ini dipengaruhi oleh spesifikasi produk yang dipesan dan faktor-faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan.

VI. Prosedur Akuntansi Sistem Harga Pokok Taksiran
1.      Harga pokok taksiran disusun untuk dimasukkan kedalam sistem akuntansi perusahaan
2.      Rekening persediaan bahan baku, biaya gaji dan upah, serta rekening BOP didebit dan dikredit sebesar harga pokok atau biaya yang sesungguhnya.
3.      Rekening barang dalam proses untuk biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik dibebani (didebit) dengan biaya yang sesungguhnya dinikmati. Rekening ini dikredit atas produk yang selesai atau produk dalam proses pada akhir periode sebesar harga pokok taksiran.
4.      Rekening persediaan produk selesai didebit sebesar harga pokok taksiran aas produk selesai dan dikredit sebesar sebesar harga pokok taksiran atas produk selesai yang dijual.
5.      Rekening harga pokok penjualan didebit sebesar harga pokok taksiran atas produk selesai yang dijual
6.     Pada akhir periode harga pokok produk dalam proses dipindahkan dari setiap rekening barang dalam proses ke dalam rekening persedian produk dalam proses sebesar harga pokok taksirannya.
7.     Pada akhir periode dihitung selisih biaya yang timbul, dengan jalan membandingkan jumlah debit setiap rekening barang dalam proses (menunjukkan biaya sesungguhnya) dengan sebelah kredit rekening barang dalam proses yang sama (menunjukkan harga pokok taksiran), serta memindahkan selisih biaya ke dalam rekening selisih biaya.
8.      Setelah rekening selisih biaya dihitung, selanjutnya selisih tersebut dialokasikan kembali ke dalam rekening harga pokok penjualan, persediaan produk selesai, dan rekening persediaan produk dalam proses. 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

brikan komentar mu yaaaaaaaaaaaa